No. SK: 000.8.3.2/54/BAPPEDA
1. Surat jawaban pemberian layanan narasumber akan disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangli maksimal 14 (empat belas) hari sejak permohonan diterima oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangli ;
2. Jika pengguna layanan datang langsung, maka akan menerima layanan narasumber maksimal 1 (satu) jam sejak permintaan
dikonfirmasi oleh unit kerja terkait.Tidak dipungut biaya
Surat jawaban dan/atau pemberian layanan narasumber yang diminta.
Penanganan Pengaduan pada Bappeda Kabupaten Bangli dilakukan dengan :
Datang langsung
Surat Pengaduan
Telepon / Faksimili (0366-91547)
Email : bappedakabbangli@gmail.com
Facebook : bappeda Kabupaten Bangli
Kotak pengaduan Bappeda Kabupaten Bangli
Website : https://bappeda.banglikab.go.id
Layanan Pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru (0366) 5501000, Call center 112
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store