Pelatihan UMKM

No. SK: 37/DKUKMPP-A/2023

  1. Membawa NIB dan KTP

Administrasi : 30 Menit

Konsultasi : Materi Pelatihan UMKM, Jenis Pelatihan UMKM, Peserta Pelatihan UMKM

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Pelatihan UMKM

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

 1) Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;

 2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan; 

 3) WA : 081345744111 

 4) Telepon : (0534)-32800 

 5) Email : Dkukmppkabketapang@gmail.com 

 6) Online melalui website SP4N-LAPOR : http://dkukmpp.ketapangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan UMKM"