Layanan Konsultasi Statistik

No. SK: B-059/18111/HM.300/01/2023

  1. Mendatangi Perpustakaan BPS secara langsung
  2. Membawa Kartu Identitas

  1. Pengguna layanan mendatangi perpustakaan BPS Kabupaten Mesuji
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  3. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas pada resepsionis untuk menggunakan loker
  4. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
  5. Pengguna layanan mendapatkan informasi kegiatan statistik
  6. Pengguna layanan membuat janji temu jika diperlukan
  7. Pengguna layanan kembali dari perpustakaan BPS Kabupaten Mesuji

Pengunjung akan dilayani paling lambat 10 menit setelah pengunjung sebelumnya selesai dilayani

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi produk dan kegiatan statistik BPS

Pengaduan terhadap layanan kami dapatr disampaikan melalui link berikut https://forms.gle/uq2muUCymr3PQjwL7

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Statistik"