1 (Satu) hari kerja. (Dengan catatan Camat dan
Kasi Pemberdayaan Masyarakat berada di Kantor Kecamatan Kalibagor dan setelah
berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan benar).
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Numpang Nikah
1. Langsung datang ke Kantor Kecamatan Kalibagor di Ruang Pengaduan
2. Langsung kab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store