Surat Keterangan Lokasi Usaha

No. SK: 188.46-04/2021

  1. Surat Pengantar RT
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  3. Fotocopi KTP Penanggung Jawab Perusahaan
  4. Fotocopi Kartu Keluarga Penanggung Jawab Perusahaan

  1. Kunjungi pengurus RT di tempat usaha Anda untuk meminta surat pengantar. Pengurus RT akan memberikan form untuk diisi, lalu disahkan dengan tanda tangan dan cap.
  2. Bawalah surat pengantar, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, dan foto tempat usaha ke kantor Kelurahan untuk membuat SKU
  3. Petugas kelurahan akan memberi formulir permohonan SKU. Isi formulir dan serahkan semua dokumen persyaratan. Petugas kelurahan akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memberitahu apabila ada kekurangan dokumen.
  4. Setelah dokumen lengkap, tunggu dokumen SKU dibuat.

setelah berkas di verifikasi dan dinyatakan sudah benar dan lengkap, berkas dapat di proses menjadi surat keterangan yang di minta oleh pemohon.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lokasi Usaha

tidak ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online