Layanan Pemberian Pakaian, Perlengkapan Makan, Mandi, Cuci Dan Tidur

  • Tidak ada persyaratan
    1. Tidak ada persyaratan

  • wbp
    1. - WBP baru masuk Lapas diberikan Pakaian, Perlengkapan makan, mandi, tidur dan cuci - Serah terima dicatat dan dibuatkan tanda terima; - Pemberian sabun, shampoo, pasta gigi dan sabun cuci diberikan setiap bulan

-      Bagi WBP baru 1x24 jam

setelah yang

bersangkutan masuk ke dalam Lapas/Rutan

-      Pemberian sabun,

shampoo, pasta gigi dan

sabun cuci diberikan setiap bulan

Tidak dipungut biaya

Terselenggaranya layanan pemberian Pakaian, Perlengkapan makan, mandi, tidur dan cuci

-       Publik menyampaikan pengaduan

melalui sarana yang disediakan UPT

Lapas;

-       Kepala UPT Lapas menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan;

-       Pejabat yang terkait dengan

pelayanan melakukan perbaikan

dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.

Laman: lapaspontianak.kemenkumham.go.id Youtube: HUMAS LAPAS KELAS IIA PONTIANAK

Instagram: @lapaspontianak Twitter: lapaskelas2aptk

Fb: Lembaga Pemasyarakatan Pontianak

Nomor Pengaduan: 082157982786 Email: lapas2a_pontianak@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemberian Pakaian, Perlengkapan Makan, Mandi, Cuci Dan Tidur"