Rekomendasi Pernyataan Ahli Waris

  1. Surat Pengantar Kelurahan / Desa
  2. Fotocopy KTP Para Ahli Waris
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Surat Kematian
  5. Fotocopy KTP Saksi
  6. Fotocopy Buku Nikah
  7. Materai 6000

  1. Pemohon Membawa Berkas yang Sudah Lengkap Ke Kantor Camat
  2. Dilayani Petugas Loket
  3. Staf Kessos Menerima Berkas dan Memberikan Ke Kasi Kessos
  4. Kasi Kessos Memverifikasidan dan Memberikan Paraf
  5. Berkas di Paraf Sekcam
  6. Berkas Di Tandatangani Camat
  7. Kasi Kessos Menstempel Berkas
  8. Staf kessos mengagendakan Surat Ahli Waris untuk diberikan kepada pemohon

1 Jam 15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

email:kantorcamatpangkalanlampam@gmail.com

Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pernyataan Ahli Waris"