Legalisir Ijazah

No. SK: 800 / 388.1 - DISDIKPORA / 2024

  1. Ijazah Asli (dilampirkan)
  2. Fotocopy Ijazah yang sudah dilegalisir oleh sekolah
  3. Maksimal 12 lembar + 1 arsip

  1. Lihat Bagan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Legalisir Ijazah

Hotline WA : 0851-4378-3837

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisir Ijazah"