No. SK: 445/012/SK-A/PKM-PYL/2024
Memasuki ruang pelayanan kegawat daruratan (IGD)
Pelayanan,pemeriksaan tentang ke gawat darutan, dan rujukan ke faskes atas jika pasien ada indikasi untuk di rujuk
Pemeriksaan labor jika Diperlukan
Pengambilan Obat
Pasien pulang
tarif pelayanan sesuai perda
PELAYANAN KEGAWAT DARURATAN
pengaduan langsung, kotak saran dan media elektronik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store