3 (tiga) hari kerja. (Dengan catatan Camat dan
Kasi Pemerintah Desa berada di Kantor
Kecamatan Kalibagor dan setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan
benar).
Tidak dipungut biaya
Surat Pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa
1. Langsung datang ke Kantor Kecamatan Kalibagor di Ruang Pengaduan
2. Langsung Telepon / WA ke Nomor Pelayanan Kecamatan Kalibagor 085 626 492 93
b. Tertulis dalam bentuk surat ke Camat
c. Melalui kotak saran
d. Melalui telepon/email : MERGEFIELD Almt4 Telp./Fax. (0281) 6438031
Email : kalibagor@banyumaskab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store