Pelayanan usia dewasa dan lansia

No. SK: 400.71/UPT-TGN/SK/I/2024/012

  1. Menunjukan KTP atau KK kabupaten bengkalis

  1. Pasien atau Masyarakat datang untuk mendapatkan pelayanan Tunjukan KTP,KK Pelayanan Usia Dewasa,Lansia Pelayanan Laboratorium,Farmasi Pasien atau Masyarakat Pulang

Pelayanan Kesehatan Klaster 3 terdiri dari Pelayanan usia dewasa dan lansia yang dilaksanakan didalam dan luar gedung puskesmas, Rata-rata waktu penyelesaian adalah 30 menit-45 menit 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan usia dewasa dan lansia

Pengaduan bisa secara lansung melalui loket pengaduan dan juga melalui SPAN LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan usia dewasa dan lansia"