Pelayanan Penyusunan Anggaran pada Penyusunan APBD

No. SK: 000.8.3.2/1323/BPKAD/2024

  1. Persetujuan DPRD, SE Pedoman Penyusunan RKA, SSH, ASB, HSPK

  1. Pada tahap Penyusunan Rancangan Perda tentang APBD dan Penyusunan Rancangan Perwali tentang Penjabaran APBD : - Menyusun SE Kepala Daerah tentang Pedoman Penyusunan RKA SKPD - Menyusun RKA SKPD/RKA PPKD yang memuat Program, Kegiatan, Sub Kegiatan yang akan dianggarkan dalam APBD - RKA SKPD disampaikan kepada TAPD melalui PPKD untuk diverifikasi; - Verifikasi dilakukan oleh TAPD untuk menelaah kesesuaian antara SE Pedoman Penyusunan RKA, SSH, ASB, HSPK dengan RKA SKPD; - Dalam hal hasil verifikasi TAPD terdapat ketidaksesuaian, Kepala SKPD melakukan penyempurnaan; - Selain diverifikasi TAPD, RKA-SKPD juga direviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; - PPKD menyusun rancangan Perda tentang APBD dan Rancangan Perwali tentang Penjabaran APBD serta dokumen pendukung berdasarkan RKA SKPD yang telah disempurnakan oleh Kepala SKPD; - Rancangan Perda tentang APBD dan Rancangan Perwali tentang Penjabaran APBD yang telah disusun oleh PPKD disampaikan kepada Kepala Daerah; - Proses penyiapan Ranperda tentang APBD dan Rancangan Perwali tentang Penjabaran APBD mengandung informasi, aliran data, serta penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik; - Penyampaian Ranperda tentang APBD dan Rancangan Perwali tentang Penjabaran APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD - Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD - Evaluasi Gubernur; - Penyempurnaan hasil evaluasi dilakukan Kepala Daerah melalui TAPD bersama dengan DPRD melalui badan anggaran; - Hasil penyempurnaan ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD; - Keputusan pimpinan DPRD dijadikan dasar penetapan Perda tentang APBD dan Perwali tentang Penjabaran APBD;
  2. Pada tahap Penyusunan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dan Penyusunan Rancangan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD : - RKA SKPD disampaikan kepada TAPD melalui PPKD untuk diverifikasi; - Verifikasi dilakukan oleh TAPD untuk menelaah kesesuaian antara SE Pedoman Penyusunan RKA, SSH, ASB, HSPK dengan RKA SKPD; - Dalam hal hasil verifikasi TAPD terdapat ketidaksesuaian, Kepala SKPD melakukan penyempurnaan; - Selain diverifikasi TAPD, RKA-SKPD juga direviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; - PPKD menyusun rancangan Perda tentang perubahan APBD dan Rancangan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD serta dokumen pendukung berdasarkan perubahan RKA-SKPD yang telah disempurnakan oleh kepala SKPD; - Rancangan Perda tentang perubahan APBD dan Rancangan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD yang telah disusun oleh PPKD disampaikan kepada Kepala Daerah; - Proses penyiapan Ranperda tentang APBD dan Rancangan Perwali tentang Penjabaran APBD mengandung informasi, aliran data, serta penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik - Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD dan Rancangan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD - Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD - Evaluasi Gubernur; - Penyempurnaan hasil evaluasi dilakukan kepala daerah melalui TAPD bersama dengan DPRD melalui badan anggaran; - Hasil penyempurnaan ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD; - Keputusan pimpinan DPRD dijadikan dasar penetapan Perda tentang Perubahan APBD dan Rancangan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD.

60 hari (Persetujuan penetapan dan penyempurnaan hasil evaluasi)

Tidak dipungut biaya

Buku Perda APBD, Buku Perda Perubahan APBD, Buku Perwali Penjabaran APBD, Buku Perwali Penjabaran Perubahan APBD

Melalui Aplikasi Pro Denpasar (Pelayanan Rakyat Online),

Melalui  telepon : (0361) 9077878,

Melalui website  : https://bpkad.denpasarkota.go.id,

Melalui email: bpkad.dps@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyusunan Anggaran pada Penyusunan APBD"