pelayanan klinik IPWL

No. SK: 445/012/SK-A/PKM-PYL/2024

  1. Membawa KTP/KK

Pasien  Datang mendaftar

Memasuki ruang pelayanan klinik IPWL 

Pelayanan, pemeriksaan kesehatan , dan konsultasi pelayanan klinik IPWL 

Pemeriksaan labor jika Diperlukan

Pengambilan Obat jika ada 

Pasien pulang



tarif pelayanan sesuai perda 

pelayanan dan konsultasi

kotak saran, pengaduan langsung dan media elektronik 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

RME ruang pelayanan klinik IPWL

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan klinik IPWL "