Dengan ini kami segenap pimpinan dan pegawai di UOBF Puskesmas Sebani Kabupaten Pasuruan bertekad untuk memberikan pelayanan dinamis proporsional dan profesional sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak dipungut biaya
kesehatan
UOBF Puskesmas Sebani
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKOORDINATOR SIPPN