1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Luar Biasa Kepala Lapas
- Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Lapas; - Kepala UPT Lapas menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan; - Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan. Laman: lapaspontianak.kemenkumham.go.id Youtube: HUMAS LAPAS KELAS IIA PONTIANAK Instagram: @lapaspontianak Twitter: lapaskelas2aptk Fb: Lembaga Pemasyarakatan Pontianak Nomor Pengaduan: 082157982786 - Email: |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store