No. SK: 188.4/KMP/20.7/416-102.17/2024
Pelayanan lintas cluster meliputi seluruh cluster
Tidak dipungut biaya
Pelayanan lintas cluster
Penanganan pengaduan bisa melalui e-sukma
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store