Pelayanan Perpustakaan BPS Kabupaten Kolaka Timur

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan datang langsung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Timur
    2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)
    3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    4. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada portal pst.bps.go.id

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Kolaka Timur, mengambil nomor antrian dan menunggu antrian
    2. Pengguna layanan menemui petugas frontliner dan mengisi buku tamu elektronik
    3. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas ke petugas fronliner untuk menggunakan loker
    4. Pengguna layanan menyimpan tas pada loker
    5. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan Tercetak maupun Layanan Perpustakaan Digital
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    7. Pengguna layanan mengambil tas pada loker kemudian pulang
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui portal pst.bps.go.id
    2. Pengguna layanan melakukan registrasi
    3. Pengguna layanan mencari/searching pustaka yang dibutuhkan
    4. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy
    5. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy berwatermark melalui menu unduh
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan

1. Layanan dengan cara kunjungan langsung Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu elektronik 

2. Layanan dengan cara Online Pengguna dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada aplikasi perpustkaan online

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Perpustakaan BPS (PST)

Pengaduan Langsung   : Kotak saran dan pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Kolaka Timur

Pengaduan Online         : http://s.bps.go.id/PengaduanLayananBPS7411 

E- mail                             : bps7411@bps.go.id

Whatsapp                       : 082188887411

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082188887411

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan BPS Kabupaten Kolaka Timur"