Pelayanan Perpustakaan BPS Kabupaten Manggarai

No. SK: 120 TAHUN 2024

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS
    2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada portal pst.bps.go.id

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan dengan mengunjungi unit PST BPS
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
    3. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker
    4. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan berikut: || a. Layanan Perpustakaan Tercetak || 1) Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak || 2) Pengguna layanan dapat memanfaatkan alat pemindai secara mandiri || b. Layanan Perpustakaan Digital || 1) Pengguna layanan membaca pustaka softcopy pada portal pst.bps.go.id || 2) Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy dengan cara mengisi form permintaan dan mengirim pustaka softcopy melalui portal pst.bps.go.id
    5. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan perpustakaan dan publikasi
    6. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui portal pst.bps.go.id
    2. Pengguna layanan melakukan registrasi
    3. Pengguna layanan mencari/searching pustaka yang dibutuhkan
    4. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy
    5. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy berwatermark melalui menu unduh
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan

1) Layanan dengan cara kunjungan langsung Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu

 2) Layanan dengan cara online Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada portal pst.bps.go.id

Tidak dipungut biaya

1) Layanan dengan cara kunjungan langsung : Pustaka hardcopy dan softcopy berwatermark || 2) Layanan dengan cara online : Pustaka softcopy berwatermark

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Manggarai

Website : https://webapps.bps.go.id/pengaduan dan/atau https://www.lapor.go.id

E-mail : bps5313@bps.go.id dan/atau bpshq@bps.go.id 

Whatsapp : 0812-2243-1423 dan/atau 0813-3912-8718

Telpon : (0385) 2420098

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online