No. SK: 120 TAHUN 2024
1) Layanan dengan cara kunjungan langsung Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai.
2) Layanan dengan cara online
a. Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja
b. Konsultasi statistik akan ditutup secara otomatis oleh portal pst.bps.go.id jika pengguna layanan tidak merespon kembali selama 3 (tiga) hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Jasa konsultasi informasi (data/metadata/klasifikasi) statistik
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Manggarai
Website : https://webapps.bps.go.id/pengaduan dan/atau https://www.lapor.go.id
E-mail : bps5313@bps.go.id dan/atau bpshq@bps.go.id
Whatsapp : 0812-2243-1423 dan/atau 0813-3912-8718
Telpon : (0385) 2420098
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKetua Tim Pelayanan dan Pengembangan Diseminasi Informasi Statistik
Anggota Tim Pelayanan dan Pengembangan Diseminasi Informasi Statistik
Anggota Tim Pelayanan dan Pengembangan Diseminasi Informasi Statistik
Ketua Tim Hubungan Masyarakat