5 Hari
Tidak dipungut biaya
Ijin Operasional UPS LKS
Dinas Sosial Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kab. Belu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store