Instalasi Bedah Sentral

No. SK: RSU.870/SK/44/V/2019

  1. Surat pengantar / permintaan rawat inap
  2. Kartu Identitas (Kartu Tanda Penduduk/KTP)
  3. Kartu BPJS/JKN
  4. Surat rujukan manual/online
  5. Surat persetujuan tindakan

  1. Pasien/keluarga menandatangani persetujuan tindakan
  2. Petugas kamar operasi timbang terima pasien
  3. Petugas mengantar pasien ke kamar operasi
  4. Asuhan medis dan keperawatan selama di kamar operasi
  5. Pasien dipindahkan ke ruang Recoveri Room (RR)
  6. Pasien pindah ke ruang rawat inap/pulang
  7. Penyelesaian administrasi di kasir untuk pasien umumn
  8. pasien pulang/rujuk

Waktu penyelesaian disesuaikan dengan kondisi pasien

  • Perbup tarif pelayanan nomor : 16/HK/2017 tentang penetapan tarif pelayanan Pada Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua untuk Pasien Umum.
  • JKN Peraturan Menkes Nomor 59 Tahun 2014
  • BPJS/JKN tidak dipungut biaya

Pelayanan Bedah Sentral / OK

  • Kotak Kritik Saran
  • Loket Pelayanan Pengaduan 
  • Media Sosial Rumah Sakit (Facebook, Instagram, Tiktok dan Website)
  • Link Kritik Saran yang bisa diakses melalui Media Sosial RS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store