Loket Pendaftaran

No. SK: 440/02/424.072.05/2023

  • Persyaratan Pendaftaran
    1. Kartu Berobat (bila sudah punya)
    2. Kartu Identitas (KTP / KK)
    3. BPJS (bagi yang mempunyai)

  • ALUR PELAYANAN LOKET PENDAFTARAN
    1. Pasien mengambil nomor antria
    2. Pasien menunggu panggilan dari Loket Pendaftaran
    3. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
    4. Pasien melakukan pendaftaran dengan menyerahkan persyaratan pendaftaran kepada petugas pendaftaran
    5. Petugas melakukan proses pendaftaran pasien
    6. Pasien menuunggu panggilan dari poli rawat jalan yang dituju

  • Pasien baru = 5 menit
  • Pasien lama = 10 menit (bila membawa kartu berobat)
  • Pasien lama = 20 menit (bila tidak membawa kartu berobat)

  • BPJS : Gratis 
  • UMUM : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan

Pelayanan Loket Pendaftaran

  • Datang langsung ke UOBF Puskesmas Sumberpitu Jalan Raya Sumberpitu No.25 Kec.Tutur Kab.Pasuruan 
  • Telepon : (0343) 6755023 
  • WhatsApp : (Erin : 085655565493) 
  •  Email : pkmsumberpitu2015@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran"