Rekomendasi Kegiatan Statistik

  • Persyaratan
    1. Pengguna layanan datang langsung ke perpustakaan BPS
    2. Memiliki Kartu Identitas
    3. Pengguna Layanan datang langsung dan menyampaikan surat permohonan Rekomendasi beserta Formulir Survei Statistik Sektoral (FS3)
    4. Pengguna Layanan dari K/L/D/I penyelenggaran statistik sektoral wajib menggunakan website romantik.web.bps.go.id bila ingin mengajukan rekomendasi atas kegiatan statistik yang akan dilakukan.

  • Prosedur Pelayanan Rekomendasi Statistik
    1. Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan rekomendasi beserta FS3 kepada Kepala BPS Kabupaten Lampung Selatan Atau Pengguna layanan mengunjungi website : romantik.web.bps.go.id dan mengisi formulir mengenai kegiatan statistik sektoral yang akan dilakukan secara lengkap
    2. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memeriksa dan memberikan rekomendasi pada FS3 Pejabat/pegawai yang ditunjuk menyusun surat rekomendasi beserta FS3 hasil rekomendasi, kemudian menyampaikan kepada Kepala Seksi IPDS atau Petugas layanan melakukan approval (layak/tidak layak)
    3. Jika tidak layak maka akan dialihkan ke Pelayanan Konsultasi Kegiatan Datang Langsung
    4. Jika layak maka akan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Rekomendasi Kegiatan Statistik

  1. Pengguna layanan melalui surat permohonan akan dilayani 7 30 hari sejak FS3 diterima oleh Kepala Seksi IPDS
  2. Pengguna layanan melalui datang langsung akan dilayani 30 menit - 7 hari sejak permohonan rekomendasi disampaikan oleh pengguna layanan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Kegiatan Statistik

Pengaduan Langsung: Kotak saran & pengaduan di BPS Kabupaten Lampung Selatan atau melalui E-mail : bps1803@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik"