Perpustakaan

  • Persyaratan Perpustakaan
    1. Pengguna layanan datang langsung ke perpustakaan BPS
    2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)

  • prosedur layanan
    1. Pengguna layanan datang langsung ke perpustakaan BPS
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
    3. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas di resepsionis untuk penggunaan loker
    4. Pengguna layanan menggunakan layanan pustaka (tercetak atau digital)

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media cetak dan softcopy format PDF

Pengaduan Langsung: Kotak saran & pengaduan di BPS Kabupaten Lampung Selatan
Website : lampungselatankab.bps.go.id E-mail : bps1803@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"