Pelayaan Bagi Pemulung

No. SK: 16 tahun 2024

  1. surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Foto Copy KTP

Waktu Penyelesaian layanan dilaksanakan paling lambat 6 menit sejak diterimanya berkas permohonan layanan dengan dokumen lengkap.

Tidak dipungut biaya

terdaftar untuk mendapatkan Bantuan Sosial Pemulung

Pelayanan pengaduan dapat dilakukan dengan cara tatap muka langsung dengan petugas pengelola pengaduan, melalui kotak pengaduan, Telpon, whatsapp, telegram ke nomor Handphone 085357559002 dan media sosial facebook, instagram serta email.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayaan Bagi Pemulung"