Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah ( Tenaga Struktural )

No. SK: 137 Tahun 2024

  1. 1. Photocopy Kartu Pegawai
  2. 2. Photocopy Konversi NIP (NIP Baru)
  3. 3. Photocopy DP3 2 Tahun Terakhir
  4. 4. Photocopy SK Pangkat Terakhir
  5. 5. Surat Izin Belajar (Legalisir Eselon II)
  6. 6. Surat Keterangan Perkuliahan
  7. 7. Photocopy Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat
  8. 8. Photocopy Ijazah yang disahkan oleh pejabat berwenang
  9. 9. Uraian Tugas Pekerjaan yang ditandatangani oleh Pejabat Eselon II
  10. 10. Daftar Riwayat pekerjaan
  11. 11. Daftar Riwayat hidup
  12. 12. Daftar Urut Kepangkatan (DUK)
  13. 13. Rekomendasi dari Inspektorat Kota Jambi
  14. 14. Rekap Absen
  15. 15. Sekretaris Meneruskan dokumen persyaratan kepada Kepala Dinas SK Jabtan dan Surat Pernyataan Pelantikan yang lagi memangku jabatan

  1. 1. Pemohon memberikan Dokumen kepada Ruang Pelayanan Terpadu
  2. 2. Petugas Ruang Pelayanan Terpadu membawa dokumen persyaratan kepada Sekretaris
  3. 3. Kepala Dinas Mendisposisikan bahan usulan kepada Subbagian Umum dan Kepegawaian
  4. 4. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Mengonsep surat dan menugaskan staf untuk mengetik
  5. 5. Staf Mengetik konsep surat dan menyerahkan kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian
  6. 6. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Mengoreksi dan memaraf konsep surat dan menyerahkan kepada Sekretaris;
  7. 7. Sekretaris Mengoreksi dan memaraf konsep surat kemudian menyerahkan kepada Kepala Dinas;
  8. 8. Kepala Dinas Menandatangani surat;
  9. 9. Surat yang telah ditandatangan oleh Kepala Dinas di serahkan ke Kasubbag Umum dan Kepegawaian
  10. 10. Staf Subbag membawa Surat usulan dan Berkas ke Badan Kepegawaian Daerah Kota Jambi
  11. 11. Staf Subbag memberikan Dokumen yang telah di tandatangani oleh BKPSDMD Kota Jambi ke Petugas Pelayanan Terpadu
  12. 12. Petugas Pelayanan Terpadu memberikan Surat kepada Pemohon

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Kenaikan Pangkat

Nama : TRI MARLENI, S.Pd 

HP         : 081366082082

   Email     : tmarleniharyandi@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : tmarleniharyandi@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah ( Tenaga Struktural )"