No. SK: 220 Tahun 2024
1) Layanan dengan cara kunjungan langsung
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai.
2) Layanan dengan cara online
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan lengkapTidak dipungut biaya
Jasa konsultasi informasi statistik (data/metadata/klasifikasi) statistik
Pengaduan Langsung : Kotak saran dan pengaduan di perpustakaan Website : http://s.bps.go.id/PengaduanLayananBPS7406
E-mail : bps7406@bps.go.id
Whatsapp : 082261848787
SP4N Lapor : www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store