Surat Pengantar untuk Pengurusan SKCK

No. SK: 036/000.8.3.3/0043/VII-2024

  1. foto copy ktp
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Surat Pernyataan Domisili yang diketahui oleh RT/RW atau Kepling
  4. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. Pemohon menyampaikan berkas kepada staf kelurahan
  2. Berkas permohonan yang masuk : 1. cek berkas 2. registrasi berkas
  3. Petugas membuatkan draf surat pengantar SKCK
  4. Verifikasi dan paraf surat keterangan domisili oleh kasi Pemerintahan dan Sekretaris Lurah
  5. Surat Keterangan Domisili ditandatangani oleh Lurah
  6. Penyerahan berkas kepada staf untuk diregristrasi
  7. Pemohon menerima surat pengantar pengurusan SKCK dari petugas

7 Jam 30 menit

Gratis

Surat Pengantar untuk Pengurusan SKCK

Kantor Lurah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar untuk Pengurusan SKCK"