Layanan Inovasi IPO

No. SK: 188/KPA.W30-A2/SK.HK1.2.5/I/2024

  1. Datang ke meja Pelayanan di Pengadilan Agama Negara
  2. Perkara Terdaftar di Pengadilan Agama Negara
  3. KTP

  1. 1. Datang ke meja Pelayanan di Pengadilan Agama Negara 2. Membawa KTP asli

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Inovasi IPO

  1. Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Negara 
  2. SIWAS Mahkamah Agung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Inovasi IPO"