Mommi Eccis

No. SK: 065/689/417.513.5/2022

  1. Mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha)
  2. KTP

  1. UKM/UMKM login isi layanan dan konsultasi permasalahan
  2. admin meneruskan tiket
  3. bagian penanganan tindak lanjut solusi permasalahan (konsultasi wirausaha, fasilitasi pembiayaan, standarisasi produk, pemasaran, pendampingan) yang disampaikan secara onlie
  4. hasil tindak lanjut dilaporkan dalam bentuk form ke kepala bidang (sesuai dengan permasalahannya)

1.UKM/UMKM login isi layanan dan konsultasi permasalahan (5meni)

2.Admin meneruskan tiket (5 menit)

3.Bagian penanganan tindak lanjut solusi permasalahan (konsultasi wirausaha, fasilitasi pembiayaan,, standarisasi produk, pemasaran,pendampingan) yang disampaikan secara online (3 jam)

4.Hasil tindak lanjut dilaporkan dalam bentuk form ke Kepala Bidang (sesuai dengan permaslahannya (4 jam)

Tidak dipungut biaya

Nomor Induk Berusaha (NIB)

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Mommi Eccis

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mommi Eccis"