Pelaksanaan Pelatihan Linmas

No. SK: 20 TAHUN 2024

  1. Surat Tugas / Disposisi Kasat Pol PP ( untuk agenda rutin )

  1. Kasat Pol PP Memerintahkan kabid linmas untuk melaksanakan pelatihan linmas
  2. Kabid Linmas Melakukan koordinasi dengan intansi yang dilibatkan dan Memerintahkan kasi data dan pengembangan untuk menyiapkan konsep administrasi pelatihan linmas
  3. Kasi Data Pengembangan Menyiapkan konsep administrasi pembinaan dan pelatihan linmas selanjutnya memerintahkan staf membuat administrasi pelatihan linmas
  4. Staf Mengetik konsep administrasi pelatihan linmas selanjutnya diserahkan kepada kasi data dan pengembangan untuk diperiksa
  5. Kasi Data Pengembangan memeriksa konsep administrasi pelatihan linmas dan membubuhi paraf selanjutnya diserahkan kepada kabid linmas untuk diperiksa
  6. Kabid Linmas memeriksa konsep administrasi pelatihan linmas dan membubuhi paraf selanjutnya diserahkan kepada kasat polpp untuk diperiksa
  7. Kasat Pol PP memeriksa administrasi 7 selanjutnya dan menandatangani pelatihan memerintahkan kabid linmas untuk dilaksanakan

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelaksanaan Pelatihan Linmas

Email : satpollpp76@gmail.com

Facebook :SatpolPP Bombana

SMS : 082311662573

WA ; 082311662573 ( Pengaduan Layanan )

Telepon : 082311662573

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082311662573

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Pelatihan Linmas "