Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan telah lengkap
Berdasarkan PP No 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak
Jasa penjualan Data mikro dan Peta Digital
Keluhan/pengaduan/apresisasi dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store