Mutasi PNS PAUD, TK, SD, SMP

No. SK: 137 Tahun 2024

  1. Surat Rekomendasi Menerima dari Sekolah yang dituju
  2. Surat Rekomendasi Melepas dari sekolah asal
  3. Fotocopy SK CPNS
  4. Fotocopy SK PNS
  5. Fotocopy SK Pangkat terakhir
  6. Fotocopy SKP 2 tahun terakhir
  7. . Fotocopy Ijazah terkhir
  8. Fotocopy Sertifikat Pendidik (bagi yang memiliki)
  9. Anjab dan ABK Sekolah yang menerima dan Sekolah yang melepas
  10. Daftar Riwayat Hidup

  1. Pemohon melengkapi berkas sesuai persyaratan mutasi
  2. Berkas yang sudah lengkap dimasukkan ke bagian persuratan Berdasarkan disposisi, dan rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Surat diteruskan ke BKPSDMD Kota Jambi

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

PNF/Paud 

 Nama : Indra Zaias Raperta 

 HP : 0823 6726 7585 

 Email : indrazaiasraperta@gmail.com 

 SD 

 Nama : Ade Irawan, S.Kom 

 HP : 085266498989

Email : adeirawanskom@gmail.com 

 SMP 

 Nama : A. Rivai, S.TP 

 HP : 0858 3991 2452 

 Email : sang.jomblo86@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi PNS PAUD, TK, SD, SMP "