Pelaksanaan Pembinaan Potensi Linmas

No. SK: 20 TAHUN 2024

  1. Surat Tugas / Disposisi Kasat Pol PP ( untuk agenda rutin )

  1. Kasat Pol PP Memerintahkan kabid linmas untuk melaksanakan pembinaan potensi Linmas
  2. Kabi Linmas Memerintahkan kasi bina potensi untuk menyiapkan konsep administrasi pembinaan potensi Linmas
  3. Kasi Bina Potensi Menyiapkan konsep administrasi pelaksanaan pembinaan potensi linmas dan memerintahkan staf mengetik konsep administrasi pembinaan potensi linmas.
  4. Staf Mengetik konsep admanistrasi pembinaan potensi linmas selanjunya diserahkan kepada kasi kasi bina potensi untuk diperiksa
  5. Kasi Bina Potensi Memeriksa konsep administrasi pembinaan potensi linmas dan membubuhi paraf selanjutnya diserahkan kepada kabid linmas untuk diperiksa
  6. Kabid Linmas Memeriksa konsep administrasi pembinaan potensi linmas dan membubuhi paraf selanjutnya diserahkan kepada kasat Pol PP untuk diperiksa
  7. Kasat Pol PP Memeriksa dan menandatangani administrasi pembinaan potensi linmas selanjutnya diserahkan kepada kabid linmas untuk dilaksanakan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelaksanaan Pembinaan Potensi Linmas

Email : satpollpp76@gmail.com

Facebook : SatpolPP Bombana

SMS : 082311662573

WA : 082311662573

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082311662573

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Pembinaan Potensi Linmas"