Playanan terpadu satu pintu (PTSP)

No. SK: 10/KPA.W30-A2/SK.HK1.2.5/II/2024

  1. Tidak ada persyaratan untuk memperoleh informasi

  1. Mengambil no antrian dan menuju layanan apa yang dibutuhkan

Bergantung pada banyaknya antrian

Tidak dipungut biaya

1. Meja informasi 2. Meja Pengaduan 3. Meja Pendaftraran 4. Meja Pengambilan Produk 5. Meja Kasir

  1. Meja Pelayanan Pengaduan di Pengadilan Agama Negara
  2. Siwas Mahkamah Agung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Playanan terpadu satu pintu (PTSP)"