Pelaksanaan Piket Posko Bencana Linmas

No. SK: 20 TAHUN 2024

  1. Surat Tugas / Disposisi Kasat Pol PP ( untuk agenda rutin )

  1. Kasat Pol PP memerintahkan kabid linmas untuk melaksanakan piket posko bencana linmas
  2. Kabid Linmas Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan memerintahkan kasi ops linmas Menyiapkan konsep administrasi piket posko bencana linmas
  3. Kasi Linmas Menyiapkan konsep administrasi piket posko bencana dan memerintahkan staf linmas untuk mengetik konsep administrasi piket posko bencana linmas
  4. Staf mengetik konsep administrasi piket posko bencana linmas selanjutnya diserahkan kepada kasi ops linmas untuk diperiksa
  5. Kasi Linmas memeriksa konsep administrasi piket posko bencana linmas membubuhkan paraf selanjutnya diserahkan kepada kabid linmas untuk diperiksa
  6. Kabid Linmas memeriksa konsep administrasi piket posko bencana linmas membubuhkan paraf selanjutnya diserahkan kepada kasat polpp untuk diperiksa
  7. Kasat Pol PP memeriksa dan menandatangani administrasi piket posko bencana selanjutnya memerintahkan kabid linmas untuk dilaksanakan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelaksanaan Piket Posko Bencana Linmas

Email : satpollpp76@gmail.com

Facebook : SatpolPP Bombana

SMS : 082344300987

WA : 08234300987 { Pengaduan Layanan )

Telepon  : 082344300987

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082344300987

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Piket Posko Bencana Linmas"