No. SK: 003/DISTANAKBUN/2023
2 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pemeriksaan Kesetan Hewan / Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan / Produk Asal Hewan
Pengaduan dapat dilakukan melalui tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan maupun menyampaikan secara tertulis yang disampaikan melalui kotak pengaduan atau melalui website : distanakbun.ketapangkab.go.id /SP4N-LAPOR!(www.lapor.go.id), dengan jangka waktu penyelesaian pengaduan selambat-lambatnya 3 jam untuk pengaduan ringan, untuk pengaduan yang bersifat normatif selambat-lambatnya 5 hari kerja, pengaduan tidak berkadar pengawasan selambat-lambatnya 14 hari kerja, pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store