Kenaikan Jabatan Fungsional

No. SK: 188/393/404.403/2022

  1. Menunjukkan SK (dokumen) Kepegawaian
  2. Fotocopy SK(dokumen)Kepegawaian (maksimal 10 lembar)
  3. Surat pengantar usul dari OPD
  4. Foto Copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir
  5. Asli PAK Baru dan Foto Copy PAK Lama legalisir
  6. Foto Copy Sertifikat UJI KOMPETENSI (UKOM) dilegalisir
  7. Foto Copy Ijasah dan Transkrip terakhir yang dimiliki dilegalisir
  8. Foto Copy SKP 1 Tahun terakhir dilegalisir

Paling Lama 3-7 Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen Petikan Surat Keputusan Kenaikan Jenjang Jabatan JF

Pengaduan,  saran,  dan  masukan  dapat  disampaikan  secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ngawi, dengan alamat. Jalan Teuku Umar Nomor 12 Ngawi Kode Pos 63211

Menyampaikan  pengaduan,  saran,  dan  masukan  langsung via:Telepon/Fax  : Telp. (0351) 749034 Fax. (0351) 749034 Email: bkpsdm@ngawikab.go.id

Website http://www.bkpsdm.ngawikab.go.id  atau ke nomor WA 081335797972

Pejabat Pengelola Pengaduan : Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda (Yasin, S.E.)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store