Assurance (Reviu, Audit dan Evaluasi)

No. SK: 188.45/535/ITKO/2022

  1. Keputusan Walikota Denpasar tentang Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT)
  2. Surat Tugas Reviu, Audit dan Evaluasi (assurance)

  1. Rapat Tim menyusun dokumen Reviu, Audit dan Evaluasi
  2. Surat Pemberitahuan kepada Kepala Perangkat Daerah yang akan di Reviu, di Audit dan di Evaluasi
  3. Pengumpulan Data awal Perangkat Daerah yang di Reviu, di Audit dan di Evaluasi
  4. Pembuatan Surat Tugas Tim
  5. Tim menyusun Lembar Kerja Reviu, Audit dan Evaluasi untuk dilaporkan kepada Inspektur
  6. Menyampaikan Lembar Kerja Reviu, Audit dan Evaluasi kepada Perangkat Daerah
  7. Perangkat Daerah menanggapi komentar Lembar Kerja Reviu, Audit dan Evaluasi
  8. Membuat Lembar Hasil Assurance kepada Walikota Denpasar dan hasil assurance tersebut disampaikan ke Perangkat Daerah/Obrik

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Jasa Reviu, Audit dan Evaluasi (Assurance)

Email: inspektoratdps@gmail.com

Telp: 0361 234876

Website: inspektorat@gmail.com

Instagram: @inspektoratdps


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Assurance (Reviu, Audit dan Evaluasi)"