Perizinan Pendirian Lembaga PAUD

No. SK: 137 Tahun 2024

  1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kota Jambi
  2. OSS (https://oss.go.id/oss/#) (Online Single Submission) (Email,KTP,NPWP Pribadi/NPWP Perusahaan dan Akta Notaris)
  3. Print NIB dan Izin Usaha Lainnya yang diperoleh OSS
  4. Poto Copy KTP Kepala Sekolah/Pemilik
  5. Poto Copy Ijazah Kepala Sekolah, Pengelola dan Pengajar
  6. Daftar Kurikulum PAUD/Silabus
  7. IMB dan Bukti Kepemilikan tempat penyelenggaraan PAUD berupaya hak pakai, sertifikat, hak guna, sewa menyewa
  8. Foto Copy tanda Pelunasan PBB tahun berjalan
  9. Daftar Peserta Didik
  10. Data Pengelola dan Pendidik
  11. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Jambi
  12. Daftar Sarana dan Prasarana sesuai program PAUD
  13. Daftar susunan Organisasi Pengelola PAUD
  14. Akta Notaris Pendirian Yayasan/Perkumpulan atau badan hukum lain
  15. Dena Lokasi
  16. Dokumentasi Kegiatan
  17. Rekomendasi Lurah dan Camat
  18. Berkas disusun dalam map kulit jeruk warna kuning rangkap 2

  1. Pemohon masukan berkas Perizinan ke DPMPTSP
  2. DPMPTSP menyampaikan berkas Perizinan ke Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk memperoleh rekomendasi perizinan PAUD melalui TU
  3. Berdasarkan disposisi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF menugaskan tim Verifikasi untuk turun ke lapangan
  4. Tim Verifikasi turun ke lapangan untuk menilai kelayakan perizinan sesuai dengan instrument yang ada.
  5. Tim Verifikasi menilai layak tidak layak untuk diterbitkan izin
  6. jika layak diberikan Rekomendasi untuk diterbitkan izin lembaga PAUD
  7. Dinas Pendidikan Kota Jambi memberikan rekomendasi kepada pemohon/lembaga di tanda tangani Kepala Dinas Pendidikan
  8. Rekomendasi disampaikan ke DPMPTSP
  9. Izin Keluar dari DPMPTSP

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Nama : Yulianto, M.Pd 

Telp : (0741) 43284 

HP : 0812-7446-6009 

Email : yantojbi6@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perizinan Pendirian Lembaga PAUD "