Layanan KB dan Alat Kontrasepsi

No. SK: 188.45/03/DP3AP2KB/2023

  1. KTP/KK
  2. - Formulir pendaftaran K1/KB, informkonsen

  1. Peserta mendaftar melalui PLKB/ langsung ke Fasilitas Kesehatan (Faskes)
  2. Konseling dengan PLKB mengenai jenil pelayanan dan alat kontrasepsi
  3. Penjadwalan
  4. Dilayani di Faskes

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan KB dan Alat Kontrasepsi

Melalui web dinas kb.denpasarkota@gmail.com, instagram @dinas_p3ap2kb, telepon (0361) 428380

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan KB dan Alat Kontrasepsi "