Pelayanan Penyusunan Dokumen Musrenbang Nagari

No. SK: 02 Tahun 2024

  1. 1. Mempersiapkan Dokumen Rancanagan RKP dan DU-RKP untuk di Musyawarahkan sekaligus menentukan Prioritas Kegiatan pembangnan Fisik dan Non Fisik
  2. 2. Hasil dari Dokumen RKP akan menjadi pedoman untuk membuat Dokumen APBNagari tahun 2024 dan mengacu pada Pagu Indikatif Nagari yang telah ditetapkan oleh Perbup Agam.

  1. 1. Walinagari melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nagari (Musrenbang Nagari) dengan menghadirkan seluruh Perangkat Nagari Ketua-ketua Lembaga Nagari Tokoh Masyarakat dan Pemangku kepentingan dinagari
  2. 2. Mempersiapkan Dokumen Rancanagan RKP dan DU-RKP untuk di Musyawarahkan sekaligus menentukan Prioritas Kegiatan pembangnan Fisik dan Non Fisik
  3. 3. Hasil dari Dokumen RKP akan menjadi pedoman untuk membuat Dokumen APBNagari tahun 2024 dan mengacu pada Pagu Indikatif Nagari yang telah ditetapkan oleh Perbup Agam

Musyawarah Rencana Pembangunan Nagari dilaksanakan pada Minggu ke I bulan September dalam rentang waktu 1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Penyusunan Dokumen Musrenbang Nagari

081363285875


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyusunan Dokumen Musrenbang Nagari"