Pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

No. SK: 600.1.1/34/DPUPRPERA/2024

  • KKPR Kegiatan Berusaha
    1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
    2. Koordinat lokasi berupa shapefile (SHP)
    3. Luas lahan
    4. Informasi penguasaan tanah
    5. Rencana Teknis Bangunan
    6. Persyaratan lainnya sesuai jenis usaha
  • KKPR Kegiatan Non-Berusaha
    1. Formulir Permohonan KKPR Non-Berusaha
    2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk
    3. Foto Copy NPWP
    4. Foto Copy Sertipikat Tanah atau Bukti Penguasaan Tanah
    5. Pertimbangan Teknis Pertanahan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Landak
    6. Peta Lokasi bentuk Softcopy (Shapefile)
    7. Surat Kuasa apabila nama di Sertipikat Tanah berbeda dengan Nama Pemohon
    8. Map Biola Warna Merah 2 (dua) Rangkap

Berkas Lengkap

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

OSS-RBA dan Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas PUPRPERA Kabupaten Landak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)"