Pelayanan Puskesmas Pembantu (PUSTU)

  1. Pengguna layanan (pasien) datang dengan membawa : 1.Kartu identitas : KTP, KK 3.Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. Pasien datang
  2. Pasien ke Loket Pendaftaran dengan membawa Kartu Identitas dan Kartu Jaminan Kesehatan (Bila Ada)
  3. Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu pasien
  4. Pasien dilayani sesuai keluhan
  5. Pelayanan Obat
  6. Dilakukan pencatatan data pasien dan perkembangan pasien di rekam medis pasien.

Pasien Baru  : 20 menit

 Pasien Lama : 25 menit

Pasien umum : Rp.10.000

jamianan kesehatan : Gratis

Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 29 Tahun 2016 tentang Standar tarif JKN

Pustu Tinggar, Pustu Pucangsimo

1.    SMS Center  : 085 706 099 038

2.    Telepon : (0358) 2801000

3.    Email : pkm.bandar@yahoo.co.id

4.    Link Survei Kepuasan Masyarakat: https://bit.ly/sukmapkmbandar2024

5.    SP4N Lapor! Puskesmas Bandarkedungmulyo

6.    Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Bandarkedungmulyo

7.  Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

MOBILE JKN, SANTRINEMASJO

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Puskesmas Pembantu (PUSTU)"