pelayanan ke farmasian (apotik)

No. SK: 445/012/SK-A/PKM-PYL/2024

  1. Membawa KTP/KK

Pasien  Datang mendaftar

pasien dari ruang pemeriksaan kesehatan dan membawa resep obat yang telah di berikan dokter 

pasien menuju apotik den memberikan resep obat yang dari dokter ke petugas apotik 

tunggu panggilan untuk pengambilan obat 

Pengambilan Obat dan menyimak aturan pakai obat 

Pasien pulang



tarif pelayanan sesuai perda 

Kotak Saran

kotak saran, pengaduan langsung dan media elektronik 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

RME ruang pelayanan kefarmasian

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan ke farmasian (apotik) "