Pelayanan PONED

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien,Buku KIA/KMS

  1. Mempersilahkan pasien timbang berat badan, kemudian berbaring untuk diperiksa
  2. Pasien dilakukan anamnesis pemeriksaan fisik Meliputi : inspeksi, palpasi, auskultasi, pemeriksaan penunjang
  3. Disampaikan hasil pemeriksaan dan persetujuan tindakan
  4. dillakukan observasi sesuai kasus dan SOP
  5. Dilakukan tindakan sesuai perintah Dokter dan SOP
  6. Dilakukan pencatatan data pasien dan perkembangan pasien di rekam medis pasien.

Sesuai kasus  ( buka 24 jam )

  1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
  3. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 29 Tahun 2016 tentang Standar tarif JKN

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar : 1. Pertolongan persalinan normal 2. Pertolongan persalinan normal dengan tindakan emergensi, 3. Rujukan 4. Rawat Inap Ibu Hamil Sakit 5. Pelayanan rawat ianap ibu nifas sakit 6. Pelayanan kedaruratan obstetri dan neonatal

1.   SMS Center  : 085 706 099 038

2.   Telepon : (0358) 2801000

3.   Email : pkm.bandar@yahoo.co.id

4.   Link Survei Kepuasan Masyarakat: https://bit.ly/sukmapkmbandar2024

5.   SP4N Lapor! Puskesmas Bandarkedungmulyo

6.   Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Bandarkedungmulyo

7.Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

MOBILE JKN, SANTRINEMASJO

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PONED"