Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

No. SK: 000.9.3.2/1218/Bapp-I

  • Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
    1. Peraturan Undang-Undang
    2. Hasil Evaluasi capaian kinerja tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah
    3. Data yang mendukung faktor pendukung penghambat pembangunan daerah selama lima tahun.

  • Persiapan penyusunan RPJMD meliputi
    1. Penyusunan rancangan keputusan Kepala Daerah tentang pembentukan tim penyusun RPJMD
    2. Pengguna di orientasi mengenai RPJMD
    3. Penyusunan agenda kerja tim penyusunan RPJMD
    4. Pengguna menyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasrkan SIPD
    5. Pengguna diarahkan untuk menyusun rancangan teknokratik RPJMD

5 Bulan

Tidak dipungut biaya

Dokumen RPJMD

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah"