Jasa

No. SK: 060/ 126 /Org-Setdako/2023

  • Masyarakat Umum dan Peserta BPJS
    1. Pasien telah mendaftar di Loket dengan membawa/menunjukkan Fotocopy KK/KTP/Kartu BPJS Pasien membawa/menunjukkan Kartu Berobat bagi pasien yang telah berobat di Puskesmas sebelumnya Pasien Kebidanan membawa Buku KIA Rekam Medis sudah tersedia di Poli KIA/KB

  • Masyarakat Umum
    1. Sesuai Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kesehatan Lingkungan, meliputi : a. SOP Konsultasi Sanitasi b. SOP pemantauan Lingkungan fisik Puskesmas c. SOP pengendalian dan pembuangan limbah berbahaya d. SOP pemantauan pelaksanaan kebijakan dan prosedur penanganan limbah berbahaya e. SOP Pelatihan Penggunaan APAR

Jangka waktu penyelesaian pelayanan konsultasi sanitasi berkisar antara 10 menit hingga 15 menit.

Biaya total dalam Pelayanan Konsultasi Kesehatan Lingkungan  di Puskesmas Kecipir Berdasarkan PERDA tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pelayanan Kesehatan Konseling Lingkungan

Untuk penanganan dan pengaduan bisa diakses melalui media Sosial Puskesmas.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store