Pelayanan Penelitian, Kuliah Kerja Nyata, dan Magang/Praktik Kerja Lapangan

No. SK: NOMOR 013 TAHUN 2024

  • Izin Penelitian
    1. Surat permohonan penelitian dari sekolah/perguruan tinggi/institusi/ instansi
    2. Surat Penetapan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam;
  • Izin Kuliah Kerja Nyata (KKN)
    1. Surat permohonan KKN dari perguruan tinggi
    2. Surat Rekomendasi izin Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam
    3. Daftar peserta KKN
    4. Daftar lokasi yang akan tempat KKN
    5. Surat Tidak/Keberatan dari Lurah Lokasi Tempat KKN
    6. Proposal kegiatan KKN
  • Izin Magang/Praktik Kerja Lapangan (PKL
    1. Surat permohonan Magang dari sekolah/perguruan tinggi/institusi
    2. Surat Rekomendasi izin Magang/Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam
    3. Daftar peserta magang/PKL.

  1. Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam, memberikan disposisi kepada pegawai terkait mengenai persetujuan, atau penolakan permohonan
  2. Pegawai yang ditunjuk akan menyiapkan pelayanan yang dibutuhkan atau jawaban penolakan
  3. Pegawai yang ditunjuk akan melaporkan hasil penyiapan pelayanan yang dibutuhkan kepada Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam
  4. Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam menyampaikan izin penelitian/KKN/ magang/PKL atau penolakan kepada pemohon
  5. Terkait penelitian/magang/PKL di lingkungan Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam, pegawai yang ditunjuk akan berkoordinasi dengan pejabat administrator atau pejabat lain pada Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam untuk melakukan penyeliaan terhadap pelaku penelitian atau peserta magang/PKL

Paling lambat  3  (tiga)  hari  kerja  setelah  surat permohonan diterima oleh Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam

Tidak dipungut biaya

Surat izin dan fasilitasi Penelitian, Kuliah Kerja Nyata, atau Magang/Praktik Kerja Lapangan

a.  Alamat surat Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam, Jalan Engku Putri no. 1 Kantor Wali Kota Batam Lt. VI, Bapelitbangda Batam;

b.       Kotak Saran yang tersedia di Kantor Bapelitbangda Batam;

c.        Telepon: (0778) 463045;

d.       Website: Bapelitbangdabatam.go.id;

e.       Email: Bappedabatam@gmail.com;

  F.   melalui Aplikasi Sp4n Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penelitian, Kuliah Kerja Nyata, dan Magang/Praktik Kerja Lapangan"