Layanan Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perpustakaan Remen Maos

  1. Formulir 2. KTP/Tanda Pengenal lain 3. Foto

  1. 1. Calon anggota mengambil fomulir pendafttaran di ruang layanan sirkulasi yang dilayani oleh petugas. 2. Calon anggota mengisi formulir 3. Apabila berkas sudah lengkap, diserahkan kepada petugas untuk kemudian di entri di komputer dan dicatat di Buku Anggota 4. Petugas entri data calon anggota dan print kartu

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu Tanda Anggota Perpustakaan Remen Maos

- Pengguna pelayanan mengajukan pengaduan melalui kotak saran/pengaduan 

- Tim mengumpulkan, mencatat dan melaporkan kepada pimpinan. 

- Pimpinan dan Tim menganalisa dan menangani keluhan. 

- Tindak lanjut

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perpustakaan Remen Maos "